Kurikulum untuk Kemaslahatan Bagi
Indonesia
(Irma Ayu Sawitri – 1113015000092 )
Kita ketahui bahwa kurikulum
Pendidikan di Indonesia tidak ada habisnya untuk diperlajari dan disempurnakan.
Kurikulum yang terakhir kali disahkan pemerintah, yaitu Kurikulum 2013 belum
redam menjadi pembicaraan banyak pihak. Segala kritik pro dan kontra ditujukan
untuk kurikulum yang tugasnya berjalan dalam menjaga alur cerita Pendidikan di
Indonesia tersebut.
Kurikulum adalah apa yang dibutuhkan
oleh pendidikan, maka kurikulum pendidikan di Indonesia haruslah sejalan dengan
bagaimana keadaan sebenarnya pendidikan di Indonesia. Sebelum membahas soal
kurikulum pendidikan Indonesia, mari kita tilik kembali apa pengertian dari
pendidikan. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 pengertian Pendidikan adalah sebuah
usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, membangun kepribadian,
pengendaian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan, yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Kurikulum juga dapat dikatakan
sebagai sistem dari pendidikan, sebagai jalan raya bagi berjalannya motor-motor
pendidikan untuk sampai pada tujuan dengan selamat dan efektif. Anggaplah saja
motor pendidikan itu berupa lembaga pendidikan, tenaga pendidik, dan para penumpangnya adalah masyarakat dan
anak-anak didik. Sedangkan tujuannya adalah tujuan dari pendidikan itu sendiri,
seperti yang diatur dalam Undang-undang misalnya. Lalu kurikulum sebagai jalan
rayanya yang berperan sebagai mengatur arah, baik mudah atau sulitnya jalan
yang ditempuh, dalam mencapai tujuan tersebut.
Seperti yang kita ketahui, kurikulum
di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan dari tahun 1947 sampai yang
terakhir tahun 2013. Setiap perubahan memiliki konsep yang berbeda, juga setiap
perubahan yang pasti memiliki tujuan untuk memajukan Pendidikan di Indonesia.
Namun ada hal yang terlewat yang sebaiknya pun diatur dalam Undang-undang
maupun Kurikulum yaitu kestrataan. Dalam sejarahnya pendidikan Indonesia
mengalami beberapa kali kestrataan. Mulai anak perempuan yang diperbolehkan
bersekolah seperti anak laki-laki, kemudian anak pribumi yang dapat bersekolah
di sekolah Belanda, dan pada masa 70 tahun setelah pembacaan teks proklamasi
dan kemerdekaan Indonesia diakui secara de facto dan de jure,
masih banyak terdapat kesenjangan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Dan saya
kira hal tersebut seharusnya juga dibahas dalam kurikulum.
Mengingat kembali pada janji
kemerdekaan yang tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang
berbunyi ”Mencerdaskan kehidupan bangsa”. Kita sebagai rakyat mungkin
bingung ingin menagih janji yang tersebut diatas kepada siapa, sebenarnya tak
perlu ada yang menagih memang sudah seharusnya seluruh generasi bangsa menerima
pendidikan yang layak juga sudah seharusnya seluruh rakyat Indonesia memiliki
kesadaran penuh akan sangat pentingnya pendidikan. Meski sekarang ini sudah terdapat
beberapa organisasi Nasional yang bergerak untuk perduli terhadap anak bangsa
didaerah Terdepan-Terluar-Tertinggal seperti Indonesia Mengajar, saya
kira kurikulum pendidikan di Indonesia yang rajin disempurnakan ini tetap harus
ikut mempertimbangkan mereka yang masih jauh dari kata mudah untuk menerima
pendidikan dalam perancangannya.
Mungkin, dalam kalangan akademisi mereka
sangat setuju bahwa betapa pentingnya pendidikan bagi segala aspek kehidupan
termasuk keberlangsungan dalam bernegara. Akan tetapi ternyata kesadaran
seperti itu tidak sepenuhnya dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia, yang orang
awam ketahui hanyalah menilai mudah atau sulitnya sesuatu, termasuk pendidikan.
Saya kira kurikulum pendidikan Indonesia dewasa ini semakin menjadi terlalu
materialistik, banyak tuntutan bagi siswa terlebih bagi para tenaga
pendidiknya, mengingat kita juga perlu mengevauasi kembali kompetensi para
pendidik di Indonesia yang berperan sebagai setir dalam prosesnya,
sehingga pemahaman akan kurikulum yang kurang pada tenaga pendidik menjadi
berpengaruh sekali dalam proses pendidikan tersebut, juga tentunya membutuhkan
banyak sekali anggaran. Sedangkan adik-adik kita yang berada diluar sana,
jangankan fasilitas pendidikan yang bagus, ruangan untuk belajar saja reot, dan
keadaan tenaga pendidiknya yang kurang, bahkan upah yang sangat kecil. Mengapa
kurikulum pendidikan di Indonesia ini tidak disederhanakan saja akan tetapi
merata dan menjadikannya berjalan se-efektif mungkin, tanpa mengurangi atau
menjauh dari maksud dan tujuan pendidikan, bahkan dapat mengantarkan kita untuk
lebih mendekat dengan nilai luhur, serta jati diri Indonesia, menjadikan
kurikulum sebagai penyatu bangsa. Juga menjadi sangat penting kurikuum pun
berperan dalam mempersiapkan tenaga pendidik yang kompeten. Karena menurut
saya, yang pertama terpenting dari kurikulum adalah mengantarkan kita menuju
tujuan dari pendidikan. Dan yang kedua
terpenting adalah kurikulum sebagai kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Komentar
Posting Komentar