Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2017

Ummah, Khilafah, dan Imamah

(essay ini saya tulis dalam memenuhi tugas mata kuliah Politik Islam) Ummah, Khilafah, dan Imamah (Irma Ayu Sawitri – 11130150000*2 – irma.ayus13@mhs.uinjkt.ac.id ) Ummah Menurut Ibn Manzhur (1994) dalam Asrosi (1999), ummah adalah kata yang berbentuk tunggal. Dan umam adalah bentuk jamaknya. Ia berasal dari akar kata ammaya’ummu-amman , artinya “menuju”, “menjadi”, “ikutan”, dan “gerakan” [1] .             Kemudian ummah menurut salah satu pemikir muslim Ali Syari’ati (1989) dalam Asrosi (1999) adalah, bahwa ummah memiliki keunggulan muatan makna, yakni bermakna kemanusiaan yang dinamis, bukan entitas beku dan statis. Ummah menurut Syari’ati berasal dari kata amma, artinya bermaksud ( qashada ) dan berniat keras ( ‘azima ). Pengertian ini memuat tiga makna : “gerakan”, “tujuan”, dan “ketetapan hati yang sadar”. [2]             Istilah tersebut mengandung beberapa muatan, antara lain: konsep kebersamaan dalam arah dan tujuan; konsep gerakan menuju arah dan tujuan t